Dengan masuknya pengelolaan wakaf Istiqlal ke ekosistem pasar modal, instrumen seperti saham dan reksa dana syariah tidak hanya menjadi sarana investasi, tetapi juga dapat digunakan sebagai kanal filantropi Islam. Skema ini diharapkan memperluas akses masyarakat untuk berwakaf sekaligus meningkatkan potensi manfaat ekonomi yang dapat disalurkan kepada masyarakat.
(NIA DEVIYANA)