"Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, (atau) bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi," kata Jeffrey.
Skema tersebut sejalan dengan langkah yang sebelumnya dilakukan Istiqlal Global Fund bersama PT Majoris Asset Management. Keduanya menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di BEI.
Dalam kerja sama tersebut, Istiqlal Global Fund berperan sebagai nazhir yang menghimpun, mengelola, dan menyalurkan manfaat wakaf kepada penerima manfaat. Sementara Majoris Asset Management bertindak sebagai manajer investasi yang mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah.
Dengan demikian, wakaf tidak hanya ditempatkan sebagai dana yang dihimpun dan disalurkan secara konvensional, tetapi juga diarahkan menjadi aset produktif yang dapat dikelola dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Jeffrey mengakui, BEI belum memperoleh angka terbaru mengenai total dana yang telah terkumpul dalam skema tersebut. Namun, dia memastikan program tersebut sudah mulai berjalan.