IDXChannel - Fenomena investasi saham memakai uang utang ramai diperbincangan. Bahkan banyak investor pemula yang rela menggadaikan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) atau sertifikat tanah agar bisa berinvestasi saham.
Namun menurut Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, investor saham yang menggunakan sumber dana utang sebenarnya bukan hal yang baru. Namun, langkah ini memiliki resiko tinggi dan seharusnya dihindari.
"Walaupun sangat berisiko dan seharusnya dihindari. Besar kecilnya risiko penggunaan utang dalam investasi saham akan bergantung kepada jenis utang yang digunakan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Piter mengatakan, apabila utang jangka panjang dan bunganya tidak terlalu tinggi, risiko investasi sahamnya masih terukur. Investor masih mempunyai peluang untuk mendapatkan keuntungan. Tapi kalau utangnya utang jangka pendek dengan suku bunga tinggi maka akan sulit untuk mengejar keuntungan.
"Saya kira investor yang menggunakan utang untuk investasi saham sudah sangat mengkalkulasikan semua risiko Dldan peluangnya," papar dia.