IDXChannel — PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terus berupaya menunaikan kewajiban restrukturisasi sesuai dengan homologasi dan persetujuan pemegang saham.
Dalam keterangan pers Kamis (25/9/2025), hingga September 2025, WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sesuai jadwal kepada para kreditur.
Sesuai dengan perjanjian homologasi, pada 25 September 2025, WSBP kembali menunaikan pembayaran CFADS tahap VI sejumlah Rp110,75 miliar, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam kepatuhan dalam melaksanakan putusan serta menjaga kepercayaan kreditur.
Adapun hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan pembayaran CFADS sebanyak enam tahap sebelumnya dengan total sebesar Rp541,74 miliar, yang terdiri dari Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B).
Adapun pembayaran tahap enam ini dilakukan sebagai berikut: (1) Pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar, (2) Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar, dan (3) Pembayaran kepada kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar.
“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi para kreditur dan mitra usaha,” tutur Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto.
Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp1,59 miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur. Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non produktif (aset disposal) yang dilakukan Perseroan pada 25 April 2025.
Selain itu, WSBP juga mencatat progres positif dalam agenda restrukturisasi. Per 31 Agustus 2025, perusahaan telah melakukan konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas (Tranche D) sebanyak lima tahap senilai Rp1,55 triliun atau setara 90,23 persen dari total utang yang akan dikonversi.
Pada 12 Desember 2023, WSBP juga telah menyelesaikan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (Tranche C) dengan nilai sebesar Rp1,85 triliun.
Di tengah upaya menjaga komitmen pembayaran dan penyelesaian restrukturisasi, WSBP tetap mencatat kinerja operasional yang solid.
Nilai Kontrak Baru (NKB) pada Agustus 2025 tercatat sebesar Rp757,79 miliar, yang berasal dari sejumlah proyek strategis, antara lain Proyek Tangguh UCC Project, Pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura Tahun Anggaran 2025, Proyek Peningkatan Jalan Paket C di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B-1C Ibu Kota Nusantara (IKN), Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Jembatan Enim 1 – Jembatan Enim 2, serta Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Basilika dan Gereja Nusantara.
“Rangkaian pembayaran CFADS dan konversi utang yang telah kami lakukan merupakan langkah nyata WSBP untuk memperkuat fundamental keuangan dan memastikan perusahaan berada pada jalur yang sehat. Di sisi lain, kinerja kontrak baru menunjukkan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik dan terus dipercaya dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional,” kata Fandy Dewanto.
WSBP menegaskan seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), menjalankan manajemen risiko yang terukur, serta memastikan pemilihan proyek dilakukan secara selektif dengan memperhatikan aspek
pendanaan yang sehat.
(kunthi fahmar sandy)