IDXChannel - PT Meta Epsi Tbk (MTPS) membeberkan langkah pemulihan usaha setelah saham perseroan disuspensi sejak 3 November 2025.
Suspensi tersebut tertuang dalam surat BEI nomor S-12624/BEI.PP2/11-2025 seiring belum optimalnya kegiatan usaha perseroan.
Manajemen MTPS mengungkapkan, bahwa perseroan masih menghadapi kendala operasional, terutama belum berhasil memenangkan proyek tender baik dari sektor swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Kondisi tersebut menyebabkan pendapatan perseroan masih terbatas dan baru berasal dari pendapatan lain-lain, belum mencerminkan hasil dari kegiatan bisnis utama.
“Perseroan belum memperoleh proyek tender baik dari swasta maupun BUMN, sehingga pendapatan yang tercatat saat ini masih terbatas,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (25/12/2025).