Untuk mengatasi tekanan tersebut, MTPS telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Perseroan melakukan efisiensi operasional serta meninjau ulang strategi pemasaran agar dapat mengajukan penawaran yang lebih kompetitif pada tender-tender berikutnya.
Selain itu, guna menutup kebutuhan operasional jangka pendek, MTPS merencanakan pengalihan aset yang tidak memengaruhi kegiatan operasional utama. Perseroan saat ini juga tengah menjajaki kesepakatan dengan investor potensial yang akan mengambil alih aset tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan tambahan dana kas untuk menopang operasional perusahaan.
Pelaksanaan transaksi pengalihan aset akan menggunakan laporan keuangan per 31 Desember 2025 yang telah diaudit. Dengan demikian, transaksi tersebut dapat direalisasikan pada kuartal pertama 2026, dengan tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Manajemen menegaskan, langkah pengalihan aset merupakan bagian dari tahapan pemulihan kondisi perseroan, khususnya untuk memperoleh modal kerja guna mendukung kelangsungan operasional.
Di sisi pengembangan bisnis, MTPS berkomitmen untuk kembali mencatatkan pendapatan dari kegiatan usaha utama dengan membidik proyek di lingkungan PT PLN (Persero) sebagai salah satu fokus utama pemulihan.