IDXChannel - Asosiasi Pertambangan Indonesia/Indonesia Mining Association (API–IMA) berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, menyusul keputusan pemerintah menurunkan target produksi nasional untuk kedua komoditas tersebut.
Kuota produksi batu bara pada 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Untuk bijih nikel, pembatasan produksi turun menjadi 250-260 juta ton dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti menjelaskan, penurunan kuota secara signifikan ini akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan, termasuk keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen kontrak penjualan yang telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global. Dampak sosial dan ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah, juga perlu menjadi perhatian.
Pembatasan kuota bat ubara juga berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor yang bisa dimanfaatkan oleh negara lain, seperti China, yang diketahui memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestiknya. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.
Sementara pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak terhadap kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri dan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.