IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapatkan dukungan dari pemegang obligasi lewat pemberian waiver atas financial covenant.
Dukungan itu diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) untuk 4 seri obligasi, yaitu Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019 dimana agenda RUPO yang dibahas adalah permohonan waiver atas financial covenant.
RUPO dihadiri oleh manajemen WSBP yaitu FX Poerbayu Ratsunu (President Director) dan Asep Mudzakir (Director of Finance & Risk Management) dan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
Dalam pemungutan suara yang diadakan dalam RUPO, para pemegang obligasi menyetujui usulan keputusan agenda rapat mengenai permohonan waiver atas financial covenant sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yaitu (i) Current Ratio, (ii) Debt to Equity Ratio (DER), dan (iii) Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
Adapun waiver atas covenant laporan keuangan dilaksanakan atas pertimbangan perusahaan untuk dapat terus menjalankan komitmen terhadap Perjanjian Perdamaian yang mengatur mengenai penyelesaian kewajiban kepada Kreditur.