“Manajemen WSBP berkomitmen untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban kepada kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto, Senin (7/8/2023).
WSBP senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dengan mempertimbangkan keberlanjutan Perusahaan.
(DES)