IDXChannel - Emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp8,13 triliun. Nilai tersebut melesat cukup tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Sampai dengan Mei 2022 telah berhasil membukukan Nilai Kontrak Baru sebesar Rp8,13 triliun atau meningkat 321,43 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp2,23 triliun," ujar Corporate Secretary, Novianto Ari Nugroho, Jumat (17/6/2022).
Perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, pemerintah 35,98 persen, dan pengembangan bisnis anak usaha senilai 7,84 persen.
Berdasarkan segmentasi tipe proyek, lanjut Novianto, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha 7,84 persen, gedung 22,55 persen, EPC 7,82 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen.
Di lain sisi, Waskita mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk memperoleh pinjaman dan pendanaan dari lembaga keuangan perbankan maupun bukan bank, dan masyarakat dengan penjaminan pemerintah berdasarkan ketentuan.