"Dari 4 seri obligasi non penjaminan yang dilakukan restrukturisasi oleh perseroan, 3 seri obligasi telah disetujui oleh pemegang obligasi," tulis manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (1/7/2025).
Sebagai informasi, WSKT kembali gagal mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
Sebagai catatan, WSKT telah menyelenggarakan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 di Gedung Waskita Heritage, pada 12 Desember 2024.
Hasilnya, sebagian besar pemegang obligasi tidak menyetujui usulan restrukturisasi perusahaan. Jumlah suara pemegang obligasi terbesar yang tidak sepakat mencapai mencapai 61,69 persen, atau mewakili nilai Rp701 miliar.
(DESI ANGRIANI)