sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Waskita (WSKT) Ditetapkan ke Papan Pemantauan Khusus

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
30/05/2024 18:03 WIB
BEI menetapkan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebagai saham tidak likuid dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Waskita (WSKT) Ditetapkan ke Papan Pemantauan Khusus (Foto: MNC Media)
Waskita (WSKT) Ditetapkan ke Papan Pemantauan Khusus (Foto: MNC Media)

Diketahui gembok suspensi WSKT berlangsung lebih dari setahun lamanya di seluruh pasar bursa, sejak 8 Mei 2023. Kondisi ini sempat membangunkan ‘hantu’ pembatalan pencatatan alias delisting yang mengancam keberadaan entitas BUMN Karya itu di bursa, apabila tak mampu memulihkan keadaan.

Sesuai Ketentuan III.3.1.2, Peraturan Bursa I-I, suatu saham perusahaan tercatat dapat dihapus apabila suspensi lebih dari 24 bulan. Artinya Waskita butuh 1 tahun lagi untuk segera berbenah.

“Kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” tulis BEI dalam pengumuman, Rabu (8/5/2024).

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement