Notasi Khusus ini memiliki manfaat bagi para investor, antara lain:
1. Menjadi tanda/panduan bagi investor agar dapat mengetahui dengan cepat apabila emiten memiliki “masalah” tertentu yang sedang dihadapi.
2. Menjadi bekal/acuan bagi investor untuk mencari informasi lebih mendalam mengenai emiten dengan notasi tertentu, sehingga membantu dalam proses pengambilan keputusan.
3. Meningkatkan kewaspadaan, serta membantu mengantisipasi kerugian bagi investor.
Berikut ini adalah rincian keterangan Notasi Khusus menurut BEI, antara lain:
B
Adanya permohonan Pernyataan Pailit
M
Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
E
Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif
A
Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
D
Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik
L
Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan
S
Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha
C
Kejadian perkara hukum terhadap Perusahaan Tercatat, Anak Perusahaan Tercatat dan/atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Tercatat yang berdampak Material