Dari kajian kelayakan teknis KBLI 46523 (Perdagangan Besar Telekomunikasi), perseroan berperan sebagai distributor perangkat telekomunikasi seperti Optical Network Terminal (ONT) yang diperoleh dari principal di dalam maupun luar negeri.
"Dalam rencana penambahan kegiatan usaha baru, perseroan tidak memerlukan bahan baku karena bukan merupakan perusahaan manufaktur atau sejenisnya," kata Yune.
Dalam menjalankan kegiatan usaha ini, perseroan menerapkan pola bisnis yang terstruktur dan berorientasi pada solusi pelanggan (solution-based distribution). Alur kegiatan usaha perseroan secara umum meliputi tahapan sebagai berikut: Engagement; Proposal Solutions; Quotations; Contract; dan Invoice.
Kemudian, untuk KBLI 61200 (Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel) dan KBLI 77399 (Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, perseroan menyediakan solusi pengembangan bisnis kepada penyewa melalui kegiatan penyewaan aset dimilikinya untuk kemudian dikomersialisasikan dalam kegiatan bisnis penyewa untuk mengembangkan cakupan usaha dan layanan penyewa.