"Sasaran perseroan bersifat nasional dan untuk perusahaan dengan segmen menengah ke bawah. Perusahaan-perusahaan penyewa tersebut harus memiliki kemampuan dan perijinan yang memenuhi persyaratan untuk menjalankan aktivitas usahanya," ujar dia.
Dengan dijalankannya rencana penambahan kegiatan usaha dengan bertambahnya tiga KBLI tersebut, kata Yune, laba usaha perseroan diperkirakan mengalami peningkatan sekitar Rp23 miliar dan laba bersih perseroan diperkirakan mengalami peningkatan sekitar Rp18 miliar.
"Karena adanya pendapatan tambahan dari rencana penambahan kegiatan usaha," ujarnya.
Maka dari itu, perseroan akan menyelenggarakan RUPS sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru pada Rabu 26 November 2025.
"Lebih lanjut, akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang penambahan KBLI Baru perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan POJK 17," kata Yune.
(Dhera Arizona)