IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) merombak jajaran Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat tersebut, RUPSLB menyetujui pemberhentian seluruh jajaran Dewan Komisaris WSBP, yakni Santos Gunawan Mantodang, Aqila Rahmani, M. Harrifar Syafar, dan Hasby Muhammad Zamri. Perseroan juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan selama masa jabatan mereka, khususnya dalam mendukung proses pemulihan serta penguatan fundamental perusahaan.
Sebagai gantinya, RUPSLB menyetujui pengangkatan tiga jajaran Komisaris WSBP yang baru yakni Raden Mas Aris Santosa, Indra Utama, dan Ahmad Subagya. Raden Mas Aris Santosa merupakan Sekretaris Utama BPKP dan ditunjuk menjadi Komisaris Utama WSBP.
Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto mengatakan, RUPSLB ini menjadi bagian dari langkah strategis WSBP dalam memperkuat struktur organisasi serta memastikan keberlanjutan strategi transformasi bisnis yang adaptif terhadap perkembangan industri konstruksi nasional.
Melalui pendekatan yang berlandaskan prinsip Governance, Risk Management, & Compliance (GRC), WSBP berupaya memperkuat fondasi kepemimpinan dan tata kelola agar senantiasa transparan, akuntabel, serta berorientasi pada keberlanjutan.
"Bagi WSBP, penerapan tata kelola bukan sekadar formalitas, tetapi telah menjadi budaya yang melekat dalam setiap proses bisnis untuk mendorong kinerja yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Fandy melalui keterangan resmi.
Melalui keputusan RUPSLB ini, kata dia, WSBP menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan prinsip tata kelola yang kuat dan berintegritas. Perseroan juga akan terus memperkuat integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di seluruh lini operasional, termasuk melalui penerapan four eyes principle dan three lines model, serta penguatan digitalisasi sistem keuangan dan operasional dengan SAP.
Berikut susunan pengurus WSBP hasil RUPSLB 14 November 2025:
KOMISARIS
Komisaris Utama: Raden Mas Aris Santosa
Komisaris Independen: Indra Utama
Komisaris Independen: Ahmad Subagya
DIREKSI
Direktur Utama: Anak Agung Gede Sumadi
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Legal: Fathul Anwar
Direktur Operasi: Itung Prasaja
(Rahmat Fiansyah)