"Bagi WSBP, penerapan tata kelola bukan sekadar formalitas, tetapi telah menjadi budaya yang melekat dalam setiap proses bisnis untuk mendorong kinerja yang lebih sehat dan berkelanjutan," ujar Fandy melalui keterangan resmi.
Melalui keputusan RUPSLB ini, kata dia, WSBP menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan prinsip tata kelola yang kuat dan berintegritas. Perseroan juga akan terus memperkuat integrasi antara tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di seluruh lini operasional, termasuk melalui penerapan four eyes principle dan three lines model, serta penguatan digitalisasi sistem keuangan dan operasional dengan SAP.
Berikut susunan pengurus WSBP hasil RUPSLB 14 November 2025:
KOMISARIS
Komisaris Utama: Raden Mas Aris Santosa
Komisaris Independen: Indra Utama
Komisaris Independen: Ahmad Subagya
DIREKSI
Direktur Utama: Anak Agung Gede Sumadi
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Legal: Fathul Anwar
Direktur Operasi: Itung Prasaja
(Rahmat Fiansyah)