2. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 5 Mei 2021 pukul 16.00 WIB (Recording Date) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia tanggal 5 Mei 2021.
3. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembagian dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 21 Mei 2021 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembagian dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
4. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik pemegang saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama pemegang saham selambat-lambatnya pada tanggal 5 Mei 2021 pada pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada: Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom, Jakarta. (RAMA)