sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

XL Axiata Sebar Dividen Rp339 Miliar

Market news editor Aditya Pratama
28/04/2021 09:16 WIB
PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan membagikan dividen tunai tahun 2020 sebesar Rp339 miliar.
XL Axiata Sebar Dividen Rp339 Miliar (FOTO: MNC Media)
XL Axiata Sebar Dividen Rp339 Miliar (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT XL Axiata Tbk (EXCL) akan membagikan dividen tunai tahun 2020 sebesar Rp339 miliar. Adapun pembagian dividen ini sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 April 2021.

Dalam pengumuman resmi, Perseroan menyampaikan akan membagikan dividen tunai sebesar-besarnya 50 persen dari laba bersih 2020 atau kurang lebih sebesar Rp339,45 miliar atau sebesar Rp31,7 per lembar saham.

Adapun jadwal dan tata cara pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku 2020 sebagai berikut:

1. Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (3 Mei 2021).
2. Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (4 Mei 2021).
3. Cum dividen tunai di Pasar Tunai (5 Mei 2021).
4. Ex dividen tunai di Pasar Tunai (6 Mei 2021).
5. Recording Date (5 Mei 2021).
6. Pembagian dividen tunai (21 Mei 2021).

Berikut tata cara pembagian dividen tunai 

1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada masing-masing pemegang saham. 

2. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 5 Mei 2021 pukul 16.00 WIB (Recording Date) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia tanggal 5 Mei 2021. 

3. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembagian dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 21 Mei 2021 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembagian dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.

4. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam rekening bank milik pemegang saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening bank atas nama pemegang saham selambat-lambatnya pada tanggal 5 Mei 2021 pada pukul 16.00 WIB secara tertulis kepada: Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom, Jakarta. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement