Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp609.500
Emas 1 gram: Rp1.119.000
Emas 2 gram: Rp2.178.000
Emas 3 gram: Rp3.242.000
Emas 5 gram: Rp5.370.000
Emas 10 gram: Rp10.685.000
Emas 25 gram: Rp26.587.000
Emas 50 gram: Rp53.095.000
Emas 100 gram: Rp106.112.000
Emas 250 gram: Rp265.015.000
Emas 500 gram: Rp529.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.059.600.000
(TYO)