Untuk informasi, transaksi fasilitas kredit antara debitur dengan kreditur merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha tanggal 21 April 2020. (RRD)
Advertisement
Zyrexindo (ZYRX) Raih Pinjaman dari BMRI dan BTPN Rp350 Miliar
Emiten produsen laptop, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) mendapatkan pinjaman Rp350 miliar dari Bank Mandiri dan BTPN.

Zyrexindo (ZYRX) Raih Pinjaman dari BMRI dan BTPN Rp350 Miliar (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement