2. Bahan Bakar Mineral
Indonesia juga mengimpor bahan bakar mineral dari beberapa negara untuk kebutuhan produksi bahan bakar dalam negeri. Berdasarkan catatan BPS hingga Juni 2024, jumlah impor bahan bakar mineral mencapai 1,14 juta ton dengan nilai USD390 juta.
3. Mesin-Mesin/Pesawat Mekanik
Indonesia juga mengimpor komponen mesin untuk kebutuhan produksi dalam negeri. Kementerian Perdagangan dan BPS mencatat sampai dengan 2023, impor komoditas kategori ini mencapai nilai USD32,15 miliar.
4. Mesin dan Peralatan Listrik
Peralatan listik dan mesin juga diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, seperti diketahui Indonesia memiliki beberapa pabrik barang elektronik. Nilai impor komoditas ini mencapai USD25,76 miliar.
5. Besi dan Baja
Besi dan baja banyak didatangkan dari China dan Iran. Nilai impor komoditas kategori besi dan baja sepanjang tahun lalu mencapai USD11,38 miliar.
6. Kendaraan dan Bagiannya
Indonesia memiliki pabrik-pabrik otomotif yang memproduksi mobil dan motor, sebagian komponennya didatangnya dari luar negeri. Meskipun sebagian bahan bakunya menggunakan barang dari dalam negeri. Nilai impor komoditas ini mencapai USD10,20 miliar sepanjang 2023.