7. Plastik dan Barang dari Plastik
Plastik juga dibutuhkan oleh industri dalam negeri untuk memproduksi barang yang nantinya dijual secara domestik ataupun ekspor. Nilai impor komoditas plastik sepanjang tahun mencapai USD9,4 miliar.
8. Bahan Kimia Organik
Bahan kimia organik umumnya digunakan untuk produksi plastik, cat, deterjen, dan sebagainya. Nilai impor bahan kimia organik sepanjang tahun lalu adalah USD6,42 miliar.
9. Gandum-ganduman
Gandum dibutuhkan untuk produksi roti, mie instan, dan produk pasta. Masyarakat Indonesia mengonsumsi produk-produk tersebut dalam kesehariannya. Nilai impor komoditas gandum-ganduman mencapai USD5,95 miliar sepanjang 2023.
10. Gula dan Kembang Gula
Indonesia juga mengimpor gula, baik dalam bentuk gula kristal mentah ataupun gula kristal putih, tergantung pada kebutuhan domestik baik untuk industri ataupun rumah tangga. Nilai impor komoditas ini mencapai USD3,36 miliar sepanjang tahun lalu.
Selain kesepuluh komoditas impor ini, Indonesia juga mengimpor komoditas lainnya. Misalnya perangkat optik, garam, produk kimia, perhiasan, bahan kimia anorganik, filamen buatan, produk farmasi, dan sebagainya.
Itulah penjelasan tentang 10 komoditas impor Indonesia.
(Nadya Kurnia)