sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

10 Pinjaman Online Syariah yang Resmi dan Diawasi OJK, Cocok untuk Bantuan Modal

Milenomic editor Dian Harir
26/01/2023 19:11 WIB
Deretan pinjaman online syariah yang resmi dan diawasi OJK menarik untuk diulas. Sebab bisa jadi pilihan alternatif bagi Anda yang ingin membutuhkan pinjaman.
10 Pinjaman Online Syariah yang Resmi dan Diawasi OJK, Cocok untuk Bantuan Modal. (FOTO : MNC MEDIA)
10 Pinjaman Online Syariah yang Resmi dan Diawasi OJK, Cocok untuk Bantuan Modal. (FOTO : MNC MEDIA)

2. PT Alami Fintech Sharia (Alami)

PT Alami Fintech Sharia (Alami) sama seperti Investree, yang mana fintech lending Alami ini juga menyediakan layanan invoice financing. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

10 Pinjaman Online Syariah yang Resmi dan Diawasi OJK, Cocok untuk Bantuan Modal. (FOTO : MNC MEDIA)

  1.  Badan usaha berbentuk PT atau CV
  2. Semua sektor industri, kecuali industri rokok, minuman keras, alkohol, serta makanan haram
  3. Sudah beroperasi minimal satu tahun
  4. Menyiapkan beberapa dokumen seperti laporan keuangan, rekening koran, dokumen tagihan, legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, dan dokumen lainnya yang disebut dalam kontrak.

3. PT Ammana Fintech Syariah (Ammana.id)

Selanjutnya ada Ammana.id, yang mana pinjam online syariah ini memberi pinjaman khusus haji dengan masa tenor tiga tahun. Adapun persyaratan untuk mendapatkan pinjaman haji diantaranya, mengisi formulir saat pengajuan online di aplikasi Ammana. Serta melengkapi dokumen, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

4. PT Dana Syariah Indonesia (Dana Syariah)

Untuk Dana Syariah ini hanya berfokus pada pembiayaan atau pinjaman khusus properti saja, seperti prasarana, lahan atau unit terjual, hingga jual beli rumah.

5. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa)

Selanjutnya ada pinjaman online Qazwa. PT Qazwa menyediakan layanan pinjaman/kredit modal kerja yang melibatkan sistem rantai pasokan bisnis pelaku usaha. Seperti pemilik toko, pemasok, maupun agen terverifikasi khusus. Serta selama proses kegiatan usahanya, fintech lending ini menggunakan akad mudharabah dan murabahah.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement