Sementara itu, menurut penjelasan Iwan Novi, durasi parkir motor-motor yang belum diketahui pemiliknya tersebut cukup bervariasi. Ada beberapa motor yang baru diparkir selama tiga bulan dan ada juga yang telah mangkrak selama tujuh tahun. Dengan demikian, biaya parkir tertinggi untuk motor yang masuk area parkir sejak 5 Juli 2016 ini diperkirakan telah mencapai Rp74 juta.
Adapun 100 motor terbengkalai tersebut diketahui terparkir dalam dua kolom di lantai tiga gedung parkir Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sepeda motor mangkrak tersebut terparkir di kolom dekat pagar pembatas dengan roda yang dirantai.
Rata-rata kondisi motor yang telah lama ditinggalkan pemiliknya ini sudah kotor dan berdebu. Bahkan, ada beberapa jok sepeda motor yang sudah rusak dan terkikis habis. Meski begitu, secara umum kondisinya masih utuh terparkir lengkap dengan helm-helm yang tergantung di kaca spionnya.