Karena pembuatan akun di aplikasi JMO dan website BPJS Ketenagakerjaan untuk pertama kali bagi peserta penerima upah (karyawan) maupun peserta lainnya, akan membutuhkan nomor kepesertaan sebagai salah satu persyaratan.
Sehingga, jika kartu sudah terlanjur hilang, maka nomor kepesertaan harus dicari terlebih dahulu. Apabila peserta masih aktif bekerja, maka dapat bertanya langsung kepada staff HRD untuk mendapatkan nomor kepesertaan.
Namun jika peserta sudah lama resign dan tidak lagi berhubungan dengan staff HRD di perusahaan lama, maka peserta dapat menanyakan nomor kepesertaan melalui email ataupun call center.
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah KTP. Berikut tata caranya:
1. Email
- Buka email
- Buat surat baru untuk dikirim ke [email protected]
- Buatlah isi surat dengan tata bahasa yang sopan, dan sampaikan bahwa Anda ingin mengecek nomor kepesertaan
- Cantumkan nama lengkap, NIK KTP, dan tulis alasan tidak bisa mengecek ke HRD dan ke aplikasi/website
- Kirimkan email
Tunggulah balasan, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan waktu beberapa hari (weekdays) untuk mengurus permintaan peserta. Empat atau lima hari kemudian, silakan kotak masuk email untuk mengecek balasan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Telepon Call Center
- Buka menu panggilan telepon
- Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 (operasional 06.00-22.00)
- Ikuti instruksi untuk dapat berbicara dengan petugas
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek nomor kepesertaan
- Petugas mungkin akan meminta nama lengkap dan NIK Anda
- Petugas akan membantu pengecekan nomor kepesertaan
Selain dengan dua cara di atas, peserta juga dapat mengecek nomor kepesertaannya melalui akun resmi BPJS Ketenagakerjaan di media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Petugas juga biasanya akan meminta nama lengkap dan NIK Anda.