sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data, Langkah Antisipatif yang Dapat Ditempuh

Milenomic editor Kurnia Nadya
09/06/2024 14:11 WIB
Salah satu langkah antisipatif yang dapat ditempuh adalah dengan berhati-hati memilih aplikasi pinjaman online.
3 Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data, Langkah Antisipatif yang Dapat Ditempuh. (Foto: Freepik)
3 Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data, Langkah Antisipatif yang Dapat Ditempuh. (Foto: Freepik)

2. Bayar Utang Tepat Waktu

Salah satu alasan oknum pinjol ilegal menyebarkan data adalah debitur terlambat mengembalikan pinjaman alias telat bayar utang. Jika sudah terlanjur mengajukan pinjaman, langkah yang dapat ditempuh adalah berkomitmen membayar utang. 

Pastikan Anda membayar utang tepat waktu untuk menghindari ancaman penyebaran data. Begitu utang lunas terbayar, barulah Anda dapat menutup akun dan menghapus aplikasi. 

3. Tingkatkan Literasi 

Langkah antisipatif lain untuk terhindar dari risiko ancaman penyebaran data adalah meningkat edukasi keuangan pada diri sendiri. Pelajari sistem pinjaman yang disediakan fintech, carilah fintech yang sudah mengantongi izin OJK. 

Fintech pinjol yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK beroperasi di bawah pengawasan OJK, sehingga ketika terjadi masalah debitur dapat membuat aduan langsung ke OJK dan pihak kepolisian. 

Edukasi literasi ini juga berguna untuk memilih alternatif pinjaman bank dengan bunga lebih murah namun beroperasi secara resmi. Memiliki literasi keuangan yang baik juga mencegah masyarakat agar tidak mudah tergiur konten promosi pinjol ilegal. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement