Agar KTP tidak disalahgunakan, ingatlah untuk tidak membagikan scan E-KTP di internet. Jika Anda hendak mengunggah data E-KTP untuk kebutuhan pengajuan klaim, lamaran kerja, pendaftaran, dan lain-lain, pastikan website dan contact person yang berkomunikasi dengan Anda adalah pihak resmi dari penyelenggara.
Itulah cara blokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (NKK)