sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online

Milenomic editor Cindy Angelia/SEO
30/09/2022 13:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan bermotor Online sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah dibawah ini untuk mengecek pajak kendaraan bermotor online.
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online. (FOTO: MNC Media)
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Online. (FOTO: MNC Media)

IDXChannel – Cara Cek Pajak Kendaraan bermotor Online sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah dibawah ini untuk mengecek pajak kendaraan bermotor online. 

Baik untuk sepeda motor maupun mobil, membayar pajak jalan tahunan merupakan kewajiban baik wajib pajak maupun pemilik kendaraan. Besaran pajak yang dibayarkan setiap tahun bisa berbeda-beda, apalagi jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak.

Karena itu, penting untuk cek pajak kendaraan bermotor online agar tidak tertinggal dalam pembayaran.

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor online? Simak penjelasannya dibawah ini.

Begini Cara Cek Pajak Kendaraan bermotor Online, Bisa Pakai Aplikasi Samsat.

Sebelum cek pajak kendaraan bermotor, Anda juga harus mengetahui syarat-syarat yang diperlukan. Berikut syarat dan cara cek pajak kendaraan bermotor online: 

Syarat Cek Pajak Kendaraan bermotor Online

  • Siapkan berkas seperti nomor polisi kendaraan Anda
  • Siapkan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) yang sudah tercantum di STNK.

Cara Cek Pajak Kendaraan bermotor Online

1. Melalui Situs e-Samsat.id

Cara Cek Pajak Kendaraan bermotor Online yang pertama bisa dilakukan melalui situs e-Samsat.id. 

  • Buka situs https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.
  • Isi formulir pajak secara lengkap.
  • Pastikan nomor plat motor dan data kendaraan tidak salah atau berbeda.
  • Klik proses dan tunggu informasi pajak untuk keluar.
  • Apabila informasi yang keluar menunjukkan kata ‘denda’, tandanya pajak motor sudah melewati batas.
Halaman : 1 2
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement