sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Tahun Absen, Samsat Tangerang Kembali Gelar Razia Pajak Kendaraan

Economics editor Isty Maulidya
20/07/2022 14:15 WIB
Banyaknya kendaraan yang tidak bayar pajak kendaraan membuat Samsat Kota Tangerang kembali melakukan razia kendaraan bermotor.
Dua Tahun Absen, Samsat Tangerang Kembali Gelar Razia Pajak Kendaraan (FOTO: MNC Media)
Dua Tahun Absen, Samsat Tangerang Kembali Gelar Razia Pajak Kendaraan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Banyaknya kendaraan yang tidak bayar pajak kendaraan membuat Samsat Kota Tangerang kembali melakukan razia kendaraan bermotor. Berdasarkan catatan PT Jasa Raharja, total ada sekitar 40 juta kendarana yang tidak membayar pajak.

Razia yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang ini menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk pada Rabu (20/7/2022).

Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur, mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak membayar pajak atau yang terlambat membayar.

"Karena kita kemarin dua tahun off kondisi pandemi covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," ucap Subur.

Subur mengungkapkan, masyarakat yang terjaring razia ini tidak ditilang. Melainkan diberi surat peringatan untuk membayar pajak. Selain itu, berhentinya razia pajak kendaraan selama dua tahun ini dianggap membuat masyarakat lengah membayar pajak.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement