IDXChannel - Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) dengan kereta api jarak jauh (KAJJ) yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Awwaludin mengatakan, pendataan dilakukan dengan koordinasi dengan pihak kepolisian, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta rumah sakit yang menjadi tempat evakuasi penumpang. Kegiatan ini dalam rangka memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.
"Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Jasa Raharja akan menjamin seluruh korban baik luka-luka maupun meninggal dunia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.