sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jasa Rahaja Pastikan Semua Korban Kecelakaan KRL Dapat Santunan, Paling Tinggi Rp50 Juta

News editor Ari Sandita
28/04/2026 20:10 WIB
Jasa Raharja memastikan, semua korban kecelakaan KA di Bekasi Timur mendapatkan santunan, baik korban meninggal, korban luka berat, maupun korban luka ringan.
Jasa Rahaja Pastikan Semua Korban Kecelakaan KRL Dapat Santunan, Paling Tinggi Rp50 Juta. (Foto: Ari Sandita/iNews Media Group)
Jasa Rahaja Pastikan Semua Korban Kecelakaan KRL Dapat Santunan, Paling Tinggi Rp50 Juta. (Foto: Ari Sandita/iNews Media Group)

IDXChannel - Kepala Bagian Pelayanan Kantor Wilayah DKI Jakarta Jasa Raharja, Syaiful memastikan, semua korban kecelakaan KA di Bekasi Timur mendapatkan santunan, baik korban meninggal, korban luka berat, maupun korban luka ringan.

"Baik luka ringan maupun luka berat dengan nilai santunan untuk luka-luka itu maksimal Rp20 juta, untuk meninggal dunia akan diserahkan santunan Rp50 juta pada ahli warisnya," ujarnya pada wartawan, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa atas musibah yang terjadi di Bekasi Timur tersebut. Semua korban kecelakaan dipastikan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Santunan tersebut, tambahnya, diberikan pada para korban, khususnya pada korban luka. Sedangkan korban menunggal, santunan diberikan pada ahli warisnya, yang mana santunan diberikan segera setelah jenazah korban teridentifikasi.

"Sesegera mungkin kami selesaikan untuk santunan meninggal dunia setelah teridentifikasi, kami langsung melakukan pendataan terhadap ahli waris korban untuk segera dilakukan penyerahan santunan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement