Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Jatim Capai Rp3,12 Triliun hingga Semester I-2022

IDXChannel - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur (Jatim) mencatat, hingga semester I 2022, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp3,12 triliun atau 48,78 persen dari target penerimaan akhir tahun sebesar Rp6,40 triliun.
Sedangkan penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp1,76 triliun, setara 62,52 persen dari target akhir tahun sebesar Rp2,82 triliun. Sementara penerimaan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp1,02 triliun, setara 48,11 persen dari target akhir tahun sebesar Rp2,12 triliun.
Guna mendongkrak potensi pajak di Jatim, Pemprov memberlakukan program pemutihan sanksi administrasi PKB Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.
Program yang berlaku selama tiga bulan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 itu mengacu Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jatim. "Sejauh ini kami belum menerima perintah (dari Gubernur Jatim) untuk perpanjangan program pemutihan ini," kata Kepala Bapenda Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno, Jumat (24/6/2022).
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa, program pemutihan PKB dan pokok BBN II ini menjadi upaya pemerintah untuk mendongkrak potensi pajak di Jatim. Sebab, hingga 14 Maret 2022 tercatat sebanyak 277.430 obyek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual namun belum dilakukan balik nama kendaraan.
Dengan asumsi 50 persen dari potensi tersebut memanfaatkan kebijakan pemutihan, dari sektor PKB akan dimanfaatkan oleh 138.715 wajib pajak.
“Jika potensi dari setiap sumber pendapatan daerah itu dapat terus dimaksimalkan, kami yakin semangat Optimis Jatim Bangkit di tahun 2022 ini akan terwujud,” kata Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim itu menyatakan, kesadaran masyarakat Jatim dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak sangat tinggi. Hal itu terbukti dari berbagai capaian yang telah dibuktikan Bapenda Jatim. Tahun ini, sampai dengan triwulan I telah tercapai sebesar 22,49 persen dari target yang ditetapkan.