IDXChannel - Kementerian Keuangan melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak Januari-Mei secara umum dipengaruhi oleh adanya kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi dan dampak kebijakan sektor perpajakan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak (tanpa kepabeanan dan cukai) tercatat Rp 705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. Melonjak 53,6% dibandingkan Januari-Mei 2021 dan sudah 55,8% dari target.
Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi dialami oleh sektor pertambangan. Pada enam bulan pertama 2022, setoran pajak dari sektor ini meroket 296,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari sisi sektoral, pemulihan ekonomi cukup merata di semua sektor. Pertambangan outlier, kenaikan dari pajak pertambangan mendekati 296% sendiri pertumbuhannya. Itu suatu pembalikan ekstrem dibandingkan tahun lalu pertambangan kontraksi 9,6%," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita periode Juni 2022, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, yang menarik dari pertumbuhan sektoral ini adalah sektor Konstruksi dan Real Estat. Memang kontribusinya hanya 4,2% namun multiplier nya luar biasa terhadap perekonomian Indonesia dari sisi penciptaan kerja dan lainnya.