sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Aturan Sri Mulyani, RI Sukses Tekan Impor Baja dari China

Economics editor Suparjo Ramalan
22/06/2022 16:04 WIB
Indonesia berhasil menekan impor baja dari China setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan terkait bea masuk anti dumping (BMAD).
Berkat Aturan Sri Mulyani, RI Sukses Tekan Impor Baja dari China. (Foro: MNC Media)
Berkat Aturan Sri Mulyani, RI Sukses Tekan Impor Baja dari China. (Foro: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah akhirnya berhasil menekan impor baja dari China. Hal itu tak lepas dari peran Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan terkait bea masuk anti dumping (BMAD).

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2022 terkait kebijakan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor produk HRC Alloy asal China. Aturan itu berlaku efektif sejak 15 Maret 2022 lalu. 

Asosiasi Besi dan Baja Nasional atau The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mencatat adanya pengurangan Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) asal China.

Executive Director IISIA, Widodo Setiadharmaji mencatat pengenaan BMAD mengindikasikan dampak positif dalam menekan lonjakan produk impor yang dilakukan secara tidak adil (unfair trade). Sejak proses penyelidikan BMAD ini, ada indikasi penurunan impor produk HRC khususnya di kuartal I- 2022 sebesar 4 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement