sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Aturan Sri Mulyani, RI Sukses Tekan Impor Baja dari China

Economics editor Suparjo Ramalan
22/06/2022 16:04 WIB
Indonesia berhasil menekan impor baja dari China setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan terkait bea masuk anti dumping (BMAD).
Berkat Aturan Sri Mulyani, RI Sukses Tekan Impor Baja dari China. (Foro: MNC Media)
Berkat Aturan Sri Mulyani, RI Sukses Tekan Impor Baja dari China. (Foro: MNC Media)

Saat ini, ada beberapa usulan penerapan BMAD serta Bea masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang diajukan produsen baja domestik. Usulan itu berupa Sunset Review Anti Dumping Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) dari Jepang, Korea, RRT, Taiwan dan Vietnam. Lalu, Sunset Review & Interim Review Anti Dumping HRC dari Korea dan Malaysia.

Anti Dumping Cold Rolled Stainless Steel (CRS) asal RRT, Malaysia dan Safeguard I & H Section dari Baja Paduan Lainnya. "Kami berharap dengan dikenakannya BMAD-BMAD tersebut, pasar baja industri nasional akan semakin kondusif sehingga dapat meningkatkan utilisasi dan daya saing produsen dalam negeri serta melindungi investasi di industri baja," kata dia. 

Pada 22 Februari 2022, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 15 Tahun 2022. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) yang membuktikan bahwa telah terjadi dumping atas impor produk HRC Alloy yang berasal dari China. Sehingga menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri. (FRI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement