sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Jatim Capai Rp3,12 Triliun hingga Semester I-2022

Economics editor Lukman Hakim
24/06/2022 12:03 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jatim mencapai Rp3,12 triliun hingga semester I-2022.
Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Jatim Capai Rp3,12 Triliun hingga Semester I-2022 (Dok.MNC)
Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Jatim Capai Rp3,12 Triliun hingga Semester I-2022 (Dok.MNC)

Capaian itu tak lepas dari inovasi  layanan, baik pembayaran tunai maupun non tunai. Animo wajib pajak yang membayar secara non tunai dapat dilihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan, hingga 30 Maret telah dimanfaatkan 307.183 wajib pajak.

“Dengan teknologi informasi, kita dapat terus memaksimalkan layanan kita kepada masyarakat," tandas Khofifah. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement