sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
09/09/2024 09:00 WIB
Cara mengecek pajak mobil lewat HP bisa dilakukan dengan tiga langkah berikut ini.
3 Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP. (FOTO: MNC MEDIA)
3 Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP. (FOTO: MNC MEDIA)

Sebelum melakukan pengecekan pajak, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan, yaitu:

Nomor Polisi (Nopol)

Nomor Mesin

Nomor Rangka

Informasi tersebut bisa ditemukan di STNK. Setelah semua dokumen siap, pengecekan pajak kendaraan bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain melalui website, aplikasi, dan SMS.

1. Cek Pajak Kendaraan via Website

Pemilik kendaraan dapat memeriksa pajak melalui laman resmi e-Samsat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs web https://e-samsat.id/
  • Masukkan data yang diminta, seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi.
  • Klik "Cek Sekarang"
  • Informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayar akan muncul di layar.

3 Cara Mengecek Pajak Mobil Lewat HP. (FOTO: Antaranews.com)

2. Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi

Selain melalui website, pengecekan pajak juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi e-Samsat yang tersedia di App Store atau Play Store. Berikut cara ceknya:

  • Unduh aplikasi e-Samsat sesuai dengan wilayah kendaraan.
  • Masukkan nomor pelat kendaraan.

Informasi mengenai jumlah pajak dan tanggal jatuh tempo pembayaran akan ditampilkan di aplikasi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement