Setelah semua berkas selesai diproses, Anda bisa datang kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru. Pada tahap ini, Anda juga akan diminta untuk membayar sejumlah biaya terkait, seperti pajak, pembuatan pelat nomor, dan cetak STNK.
Biaya Mutasi Kendaraan
Proses mutasi kendaraan memerlukan pembayaran biaya administrasi yang ditetapkan antara Rp75.000 hingga Rp250.000. Biaya ini meliputi pengurusan perpindahan dokumen, pembuatan pelat nomor baru, serta biaya cetak STNK dan BPKB.
Pengurusan BPKB dan STNK biasanya dilakukan secara terpisah untuk menghindari kendala di kemudian hari, seperti perpanjangan STNK dan pembayaran pajak.
Dengan mengikuti prosedur mutasi kendaraan secara online ini, Anda dapat mengurus perpindahan dokumen kendaraan tanpa perlu khawatir menghadapi kesulitan administratif.
Setelah semua selesai, Anda dapat berkendara dengan nyaman di wilayah baru tanpa masalah terkait administrasi kendaraan.