Proses Penyusunan APBD
Proses penyusunan APBD melibatkan Kepala Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang terdiri dari pejabat perencana daerah, PPKD, dan pejabat lainnya sesuai kebutuhan.
Penyusunan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan program dan kegiatan selama tahun anggaran yang bersangkutan.
3 Pengaruh APBD Terhadap Perekonomian yang Jarang Disadari. (FOTO: MNC MEDIA)
Fungsi APBD
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD memiliki beberapa fungsi penting:
1. Fungsi Otoritas
Menjadi standar yang mengatur pendapatan dan belanja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
2. Fungsi Perencanaan
Menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang program dan kegiatan selama tahun anggaran.