sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Penyebab Gugurnya Harta Gono-Gini ketika Terjadi Perceraian, Begini Penjelasannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
21/04/2024 15:00 WIB
Ketentuan harta gono-gini tidak berlaku bila suami dan istri telah memperjanjikan pisah harta dalam perjanjian perkawinan.
3 Penyebab Gugurnya Harta Gono-Gini ketika Terjadi Perceraian, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)
3 Penyebab Gugurnya Harta Gono-Gini ketika Terjadi Perceraian, Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

1. Ada Perjanjian Pisah Harta 

Jika pasangan suami istri telah membuat perjanjian pra-nikah (prenup) yang menyatakan bahwa harta bersama selama pernikahan tidak termasuk harta gono-gini. Maka pasangan tersebut tidak bisa mengajukan gugatan harta gono-gini. Bahkan hakim pun tidak memiliki kuasa untuk mengabulkan permintaan tersebut.

2. Kena Kasus Kriminal Serius 

Jika salah satu pihak terlibat dalam kasus kriminal yang cukup serius, maka bisa saja ia kehilangan hak harta gono-gininya. Kasus kriminal serius misalnya kriminal yang dihukum seumur hidup, atau terbukti melakukan pembunuhan. 

Status tahanan menyebabkan pasangannya mengajukan gugatan cerai dan menghilangkan hak harta gono-gini si pelaku. Meskipun begitu, hakum tetap perlu memberikan putusan apakah status kriminalnya bisa menghapuskan hak gono-gininya atau tidak.

3. Dinyatakan Hilang atau Meninggal Dunia 

Jika seseorang dinyatakan sudah meninggal atau menghilang secara hukum, maka ia sudah tidak memiliki status lagi. Pihak yang menikahi orang tersebut bisa mengajukan gugatan cerai dan mengambil harta yang diperoleh selama pernikahan untuk dimanfaatkan sendiri.

Kalaupun pihak yang telah dinyatakan menghilang itu kembali lagi, ia tetap tidak lagi memiliki hak untuk meminta bagiannya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement