3 Perbedaan Stipend dan Gaji
1. Penerimanya
Gaji diterima oleh karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan dengan kerja full-time ataupun part-time. Sementara stipend biasanya diberikan kepada karyawan magang, atau tenaga kerja tambahan yang sewaktu-waktu direkrut perusahaan.
Stipend juga biasanya diberikan kepada peneliti, karyawan trainee, mahasiswa, dan orang-orang yang bekerja di posisi sementara. Biasanya digunakan untuk menunjang kebutuhan si penerima.
Namun karyawan perusahaan pun terkadang bisa menerima stipend, tergantung penugasan yang diberikan perusahaan kepadanya. Misalnya dalam bentuk uang sewa kos untuk penempatan luar kota, stipend remote working ketika pandemi, dan sebagainya.
2. Jenis/ Fungsi Pemberian
Gaji adalah pendapatan tetap yang akan diterima setiap bulan oleh karyawan. Stipend tidak bersifat tetap, bisa berubah-ubah tergantung apa yang dikerjakan dan kesepakatan. Gaji adalah upah atas pekerjaan yang dilakukan selama sebulan.
Gaji juga biasanya dibarengi dengan benefit-benefit lainnya, misalnya benefit asuransi swasta tambahan, benefit membership gym, benefit diskon karyawan di tempat-tempat tertentu, dan sebagainya. Sementara stipend dibarengi dengan benefit.
Sementara stipend adalah biaya yang diberikan untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan tertentu. Misalnya ongkos transportasi, tempat tinggal, atau uang makan. Jumlahnya tergantung kebijakan perusahaan atau lembaga pemberi.
3. Waktu Pembayaran
Gaji akan dibayarkan setiap bulan, di tanggal yang sama, dengan jumlah yang sama. Pembayarannya bersifat regular dan tidak berubah-ubah. Sementara pembayaran stipend bisa berubah-ubah, bisa dibayar sekali waktu, atau dibayar secara periodik.
Itulah beberapa 3 perbedaan antara stipend dan gaji yang patut diketahui.
(Nadya Kurnia)