sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
16/10/2024 10:00 WIB
Kuitansi  jual beli tanah yang sah diperlukan ketika melakukan transaksi. 
4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya. (FOTO: MNC MEDIA)
4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya. (FOTO: MNC MEDIA)

1. Siapkan Materai dan Lembar kuitansi 

Materai dengan nilai Rp10.000 dan lembar kuitansi  kosong diperlukan.

2. Tentukan Format kuitansi 

Jelaskan tujuan pembayaran, seperti DP atau pelunasan tanah.

3. Isi Informasi dengan Jelas

Tuliskan nama penyetor, jumlah uang, tujuan pembayaran, serta tempat dan tanggal transaksi.

4. Tanda Tangan dan Materai

Tanda tangan di atas materai menunjukkan bahwa transaksi telah sah.

5. Sesuaikan dengan Transaksi

Modifikasi format kuitansi  sesuai dengan transaksi yang sedang dilakukan.

Informasi yang Harus Ada pada Kuitansi Sah

kuitansi  jual beli tanah yang sah harus memuat beberapa informasi, antara lain:

  1. Nama penyetor sesuai KTP.
  2. Nominal uang dalam angka dan terbilang.
  3. Tujuan pembayaran (DP atau pelunasan).
  4. Tanggal dan tempat transaksi.
  5. Tanda tangan penyetor, penerima, dan saksi, serta materai.

Dengan memahami jenis-jenis kuitansi , fungsi, serta cara membuatnya, proses jual beli tanah dapat berjalan lebih aman dan terorganisir. 

kuitansi  jual beli tanah bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi alat perlindungan hukum yang penting bagi kedua belah pihak. Pastikan untuk tidak mengabaikan dokumen ini demi kelancaran dan keabsahan transaksi Anda.

Itulah penjelasan kuitansi  jual beli tanah. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement