sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
16/10/2024 10:00 WIB
Kuitansi  jual beli tanah yang sah diperlukan ketika melakukan transaksi. 
4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya. (FOTO: MNC MEDIA)
4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya. (FOTO: MNC MEDIA)

Jenis-Jenis Kuitansi dalam Transaksi Tanah

Dalam transaksi jual beli tanah, terdapat beberapa jenis kuitansi  yang sering digunakan, yaitu:

4 Jenis Kuitansi Jual Beli Tanah yang Sah dan Kriterianya. (FOTO: MNC MEDIA)

1. Kuitansi Uang Muka 

Saat membeli tanah, pembeli sering diminta untuk membayar uang muka sebagai tanda keseriusan. kuitansi  ini berfungsi sebagai bukti bahwa uang muka telah diterima oleh penjual, mencegah tanah dijual ke pihak lain.

2. Kuitansi Pembayaran Cicilan 

Bagi pembelian tanah dengan sistem cicilan, kuitansi  serah terima uang diperlukan untuk mencatat setiap pembayaran yang dilakukan secara berkala hingga lunas.

3. Kuitansi Pembayaran Lunas 

Jika pembayaran tanah dilakukan secara tunai, kuitansi  ini menjadi bukti bahwa pembeli telah melunasi seluruh harga tanah yang disepakati.

Fungsi Utama Kuitansi Jual Beli Tanah

Mengapa kuitansi  sangat penting dalam transaksi jual beli tanah? Berikut adalah beberapa fungsinya:

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement