1. Akses Situs
Buka browser dan ketik alamat pkb.bapenda.lampungprov.go.id.
2. Pilih Menu Cek Pajak
Di halaman utama situs, pilih menu 'Cek Pajak Kendaraan' yang telah disediakan.
3. Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan
Masukkan nomor registrasi kendaraan dengan benar, termasuk nomor polisi dan lima angka terakhir dari nomor rangka kendaraan.
4. Klik Cek
Setelah data dimasukkan, tekan tombol 'Cek' untuk memulai proses pengecekan.
5. Tunggu Hasil
Sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status pajak kendaraan Anda. Periksa data tersebut dengan saksama.
5 Langkah Cara Cek Pajak Kendaraan Lampung Serta Manfaat yang Didapat. (FOTO: MNC MEDIA)
Kemudahan Mengecek Pajak Kendaraan di Lampung
Melakukan pengecekan pajak kendaraan secara rutin merupakan langkah penting dalam menjaga kepatuhan sebagai pemilik kendaraan. Terdapat beberapa alasan mengapa hal ini menjadi sangat penting:
1. Kepatuhan Hukum
Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Kepatuhan terhadap aturan ini menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.