sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Langkah Cara Mengaktifkan KIP yang Tidak Berlaku

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/05/2024 16:00 WIB
Cara mengaktifkan KIP yang tidak berlaku bisa dilakukan dengan mudah.
5 Langkah Cara Mengaktifkan KIP yang Tidak Berlaku. (FOTO: MNC MEDIA)
5 Langkah Cara Mengaktifkan KIP yang Tidak Berlaku. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara mengaktifkan KIP yang tidak berlaku bisa dilakukan dengan mudah.

Bagi para peserta didik yang pernah mendapat bantuan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP), seringkali mereka memerlukan informasi tentang cara mengaktifkan kembali KIP yang sudah tidak aktif.

Pasalnya, jika KIP tidak aktif, maka bantuan biaya pendidikan dari pemerintah tidak akan bisa diterima. Lantas bagaimana cara mengaktifkan KIP yang tidak berlaku? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Apa Itu KIP

Mengutip dari laman resminya, KIP adalah salah satu program pemerintah yang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun terkendala secara ekonomi. 

Program KIP Kuliah bisa diperoleh melalui berbagai jalur seleksi nasional, seperti SNPMB, SNBP, UTBK, dan SNBT. Bagi peserta didik yang merasa status KIP-nya tidak aktif tetapi ingin mengaktifkannya kembali, ada beberapa informasi yang perlu diperhatikan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement