IDXChannel – Platform jual beli emas terdaftar di Bappebti menarik untuk dibahas. Masih hangat berita mengenai platform jual beli emas Tamasia yang menjalankan praktik jual beli emas tanpa izin dari Bappebti.
Emas masih menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Kini masyarakat bisa melakukan jual dan beli melalui platform digital.
Lalu bagaimana dengan Platform jual beli emas terdaftar di Bappebti ? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Platform Jual Beli Emas yang Terdaftar di Bappebti
Berikut ini merupakan daftar platform digital tempat jual dan beli emas bersumber dari laman resmi Bappebti.
1. Pluang – PT Pluang Emas Sejahtera
Pluang merupakan platform jual beli emas, kripto, saham AS, Indeks AS, dan reksa dana. Kini Anda bisa mendownload aplikasi Pluang melalui Play Store dan App Store.
Pluang telah bekerjasama dengan Pegadaian sebagai pihak penyimpan. Jadi emas pengguna akan disimpan di pegadaian dan dijamin oleh PT Kliring Berjangka Indonesia.
2. Sakumas – PT Sehati Indonesia Sejahtera
Sakumas merupakan platform jual beli emas dalam bentuk perhiasan atau logam mulia melalui media emas digital.
Emas digital pengguna disimpan dalam bentuk emas fisik di brankas depository dan pencatatannya dilakukan secara digital.
3. Indogold – PT Indogold Makmur Sejahtera
IndoGold merupakan platform digital yang menyediakan jasa jual beli emas. Indogold diawali dari usaha keluarga yang bergerak di bidang jual beli emas logam mulia bersertifikasi PT Antam sejak 1978.
Produk yang ditawarkan mulai dari jual beli emas LM UBS, LM Antam, perak SRH. Pada 2018, Indogold mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan ini juga telah mendapatkan izin dan diawasi Bappebti. Emas pengguna diasuransikan Howden Insurance dan pengiriman ke manapun di seluruh Indonesia juga diberi perlindungan.
5 Platform Jual Beli Emas Terdaftar di Bappebti, Aman, dan Tepercaya. (FOTO : MNC MEDIA)
4. Treasury – PT Indonesia Logam Pratama
Treasury merupakan platform jual beli dan penyimpanan aset komoditas dari emas, perhiasan, dan koin Nusantara. Aplikasi ini dapat diakses melalui website, Play Store, dan App Store.
Treasury telah mengantongi izin dan diawasi oleh Bappebti pada 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021.
Pengguna dapat menyimpan dan bertransaksi aset emas hanya dengan Rp5.000 tanpa minimum saldo dan biaya penyimpanan.
5. Laku Emas – PT Laku Emas Indonesia
Laku Emas merupakan platform yang menyediakan jual beli emas. Ini juga didukung cabang-cabang di mal besar Indonesia, dimana nasabah dapat melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan dan penarikan emas tanpa adanya biaya penyimpanan dan mendapatkan keuntungan tambahan. Pengguna dapat membeli emas mulai dari Rp50.000.
Itulah penjelasan mengenai Platform jual beli emas terdaftar di Bappebti yang menarik dibahas. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.