5 Platform Jual Beli Emas Terdaftar di Bappebti, Aman, dan Tepercaya. (FOTO : MNC MEDIA)
4. Treasury – PT Indonesia Logam Pratama
Treasury merupakan platform jual beli dan penyimpanan aset komoditas dari emas, perhiasan, dan koin Nusantara. Aplikasi ini dapat diakses melalui website, Play Store, dan App Store.
Treasury telah mengantongi izin dan diawasi oleh Bappebti pada 13 Desember 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021 tentang Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital kepada PT Indonesia Logam Pratama serta Sertifikat Persetujuan Sebagai Pedagang Fisik Emas Digital Nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/12/2021.
Pengguna dapat menyimpan dan bertransaksi aset emas hanya dengan Rp5.000 tanpa minimum saldo dan biaya penyimpanan.
5. Laku Emas – PT Laku Emas Indonesia
Laku Emas merupakan platform yang menyediakan jual beli emas. Ini juga didukung cabang-cabang di mal besar Indonesia, dimana nasabah dapat melakukan pembelian, penyimpanan, penjualan dan penarikan emas tanpa adanya biaya penyimpanan dan mendapatkan keuntungan tambahan. Pengguna dapat membeli emas mulai dari Rp50.000.