sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

5 Provinsi dengan Gaji Tertinggi dan Terendah di RI

Milenomic editor Fiki Ariyanti
09/11/2022 07:58 WIB
Ini daftar 5 provinsi dengan gaji tertinggi dan terendah di Indonesia.
5 Provinsi dengan Gaji Tertinggi dan Terendah di RI. (Foto: MNC Media).
5 Provinsi dengan Gaji Tertinggi dan Terendah di RI. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah atau gaji karyawan dalam sebulan sebesar Rp3,07 juta per Agustus 2022. Angka ini naik 12,22% dari Rp2,74 juta pada periode yang sama tahun lalu. 

Dalam laporannya, BPS mencatat, penurunan upah paling besar terjadi pada di Provinsi Maluku Utara dengan 1,94%, sedangkan provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan upah paling tinggi dengan 30,46%.

Berikut daftar 5 provinsi dengan gaji tertinggi dan terendah, ditulis Rabu (9/11/2022):

5 Provinsi dengan Gaji Tertinggi:

1. DKI Jakarta Rp5,25 juta per bulan.

2. Banten Rp4,37 juta per bulan.

3. Kepulauan Riau Rp4,15 juta per bulan.

4. Kalimantan Timur Rp3,96 juta per bulan.

5. Papua Rp3,95 juta per bulan.


5 Provinsi dengan Gaji Terendah:

1. Nusa Tenggara Timur Rp2,10 juta per bulan.

2. Jawa Tengah Rp2,20 juta per bulan.

3. Nusa Tenggara Barat Rp2,21 juta per bulan.

4. Lampung Rp 2,32 juta per bulan.

5. Aceh Rp. 2,32 juta per bulan.

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

Advertisement
Advertisement