IDXChannel - Daftar barang yang bisa digadaikan dapat Anda ketahui pada ulasan kali ini. Sebenarnya tak semua jenis barang bisa digadaikan, ada kriteria khusus yang tergolong barang layak gadai.
Beberapa barang tersebut dapat berupa surat dan juga barang yang memiliki harga ekonomis. Dalam hal ini jenis-jenis barang yang bisa di gadaikan di Pegadaian harus memiliki kondisi yang layak.
Lantas, apa saja daftar barang yang bisa digadaikan? Berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber tepercaya. Simak ulasan ini sampai selesai!
Daftar 6 Barang yang Bisa Digadaikan
1. Kendaraan
Salah satu jenis barang yang bisa digadaikan adalah kendaraan. Barang tersebut memiliki nilai jual yang ekonomis dan dapat dijadikan jaminan untuk Anda memperoleh pinjaman dari Pegadaian.
Adapun beberapa surat-surat yang harus disiapkan ketika hendak menggadai kendaraan seperti STNK, BPKB, dan nota pembelian kendaraan.